Ujian Kualifikasi S3 |
![]() |
![]() |
![]() |
Written by Administrator | |
Senin, 08 September 2008 | |
Mahasiswa program doktor diwajibkan untuk mengikuti ujian kualifikasi untuk menjamin penguasaan ilmu dan kesiapan melakukan penelitian. Pelaksanaan ujian kualifikasi diatur oleh program studi yang bersangkutan dan dilaksanakan oleh panitia ujian kualifikasi di masing-masing program studi/mayor.
Ujian kualifikasi dapat dilakukan dalam bentuk ujian tertulis dan dalam bentuk ujian lisan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Penguasaaan metodologi penelitian di bidang ilmunya. 2. Penguasaaan materi bidang ilmunya baik yang bersifat dasar maupun kekhususan. 3. Kemampuan penalaran termasuk kemampuan untuk mengadakan abstraks. 4. Kemampuan sistematisasi dan perumusan hasil pemikiran Mahasiswa melakukan ujian kualifikasi paling lambat pada akhir semester ke 3 (tiga) dengan catatan sudah memiliki susunan komisi pembimbing. Ujian lisan dilakukan apabila mahasiswa telah lulus ujian tertulis.
Ujian kualifikasi ditempuh maksimum dua kali. Mahasiswa yang gagal lulus ujian kualifikasi untuk kedua kalinya tidak diperkenankan untuk mengikuti program doktor selanjutnya.
|
< Prev | Next > |
---|
![]() | Today | 984 |
![]() | Yesterday | 1847 |
![]() | This week | 5134 |
![]() | This month | 41806 |
![]() | All | 2524777 |
Home |
Pendaftaran Online |
Berita |
Jadwal |
Kerjasama |
Penelitian |
Link |
- - - - - - - - - - - - - - - - - - |
FAQs |
Kemahasiswaan (Forum Wacana IPB) |
Virtual Kampus IPB |
Buku Tamu (Saran & Kritik) |
Agenda |
Pencarian |
- - - - - - - - - - - - - - - - - - |
Milis Alumni SPs |
Milis Jadwal Seminar |
Perpustakaan IPB |
Katalog Online |
Email IPB |
- - - - - - - - - - - - - - - - - - |
Home IPB |
SIMAK PASCA IPB |
Fakultas |
E-Jurnal SPs |