Prof Yandra Arkeman Jelaskan Model Bisnis, Implementasi dan Pengembangan Halal Value Chain di Indonesia

Prof Yandra Arkeman, Guru Besar Teknologi Industri Pertanian IPB University mengatakan ada kelemahan utama dalam sistem halal, yaitu ketiadaan good traceability system. Tidak ada perangkat yang bisa langsung melihat halal atau tidaknya suatu produk. Sistem informasinya juga masih manual dan otomatisasinya masih sangat rendah, sehingga perlu adanya transformasi digital yang sesuai dengan salah satu pilar di G20.

”Perlu sistem ketertelusuran yang baik. Oleh karena itu, ada tiga hal penting yang perlu dilakukan. Yaitu memperbaiki sistem traceability blockchain, meningkatkan blockchain intelligence serta integrasi dengan teknologi lain seperti AI (Artificial Intelligence),” ujar Ketua Program Studi Logistik Agro-Maritim Sekolah Pascasarjana, IPB University dalam Webinar Halal Value Chain Traceability Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia (30/9).

Pemerhati supply chain traceability ini menambahkan bahwa model bisnis halal sekarang (sistem logistik halal konvensional) masih memiliki kelemahan-kelemahan. Yaitu panjangnya value chain dari hulu ke hilir, tidak terdokumentasi dengan baik dan sistem informasi yang masih konvensional. Masih rentan pemalsuan pada setiap aktivitas pada value chain.

“Pencampuran antara bahan dan peralatan yang halal dengan non halal sangat besar. Penelusurannya juga sulit. Akibatnya adalah menghambat proses audit halal. Oleh karenanya, perlu adanya transformasi digital dari sistem logistik halal konvensional ke sistem logistik halal 3T (Trusted, Transparent dan Traccable). Teknologi yang mendukung 3T ini adalah blockchain,” tuturnya.

Ia menyebutkan, model bisnis value chain dengan blockchain atau bisa disebut sebagai Halal Traceability Blockchain (HTB) ini memiliki keunggulan-keunggulan. Yaitu, setiap transaksi dari hulu ke hilir dicatat dengan baik dengan sistem yang terpercaya. Catatan transaksi dapat dilihat dan harus divalidasi oleh semua peer (peserta) sehingga tidak memungkinkan terjadinya kecurangan. Informasi 3T juga akan membantu mempermudah auditor atau konsumen dalam menelusuri kehalalan produk dalam semua aktivitas pada value chain.

Ia menjelaskan, blockchain ini adalah teknologi penyimpanan data peer to peer dalam bentuk sistem terdistribusi. Oleh karena itu, setiap peer atau pihak berwenang dan memiliki identitas asli, bisa melakukan transaksi dan verifikasi informasi secara langsung dengan pihak lain tanpa melalui pihak ketiga.

“Blockchain mempunyai sistem verifikasi data bersifat konsensus dan sistem pengamanan catatan transaksi bernama cryptography, sehingga blockchain di Indonesia bisa dihubungkan dengan jaringan blockchain di negara lain,” tambahnya.

Namun, imbuhnya, ada strategi untuk kesuksesan implementasi HTM ini. Yakni penguasaan teknologi dengan baik dan platform halal blockchain buatan Indonesia yang sesuai dengan keperluan masyarakat.
Ia menambahkan, strategi lainnya adalah perlu adanya edukasi tentang pentingnya halal value chain dengan blockchain, perlu adanya pelatihan dan pendidikan serta standar kompetensi blockchain dan AI.

“Strategi dan solusi terakhir adalah terkait dengan infrastruktur dan regulasi yang harus mendahului teknologi. Selain itu perlu adanya kewajiban penggunaan halal blockchain untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri besar. Serta perlu adanya perbaikan infrastruktur sampai ke tingkat pedesaan untuk mendukung ini semua,” ujarnya. (HBL/Zul) Source : https://www.ipb.ac.id/news/