Struktur Organisasi
DEKAN
Prof. Dr. Ir. Yusli Wardiatno, M.Sc.
Sekolah Pascasarjana IPB University
WAKIL DEKAN
Prof. Dr. Ir. Yohanes Aris Purwanto, M.Sc.
Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
WAKIL DEKAN
Perdinan, S.Si., M.Nat.Res.Econ., Ph.D.
Bidang Sumberdaya, Kerjasama dan Pengembangan
KEPALA BAGIAN
Nur Sulianti Suci Pertiwi, S.P.
Kepala Bagian Tata Usaha
KEPALA SUB BAGIAN
Nana Yuana, S.AP.
Keuangan, Sumberdaya Manusia dan Umum
KEPALA SUB BAGIAN
Nur Sulianti Suci Pertiwi, S.P.
Pendidikan dan Kemahasiswaan
KEPALA SUB BAGIAN
Fatmasari Siregar, S.P., M.M.
Humas, Kerjasama, dan Penerimaan Mahasiswa Baru
Tugas Pokok :
Mengkoordinasikan pelaksanaan pendidikan tingkat pascasarjana untuk program studi monodisiplin serta dapat menyelenggarakan program tersebut yang bersifat interdisiplin atau multidisiplin di dalam IPB maupun dengan lembaga lain
Fungsi :
- Mengarahkan jalannya penerimaan mahasiswa baru program pascasarjana terintegrasi pada kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru multistrata yang dilaksanakan di Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru dengan mengacu pada sistem yang berlaku di IPB
- Mengarahkan pelaksanaan koordinasi mata kuliah wajib Sekolah Pascasarjana
- Mengkoordinasikan dan membina penjaminan mutu pendidikan tingkat pascasarjana di lingkungan IPB
- Mengarahkan pelaksanaan koordinasi dan penyelenggaraan program pendidikan pascasarjana multidisiplin
- Mengarahkan dan mengkoordinasikan promosi program pendidikan pascasarjana secara intensif dan efisien
- Mengarahkan pelaksanaan kerjasama pendidikan pascasarjana dengan pihak lain, baik di dalam maupun dengan pihak luar negeri
- Mengarahkan pelaksanaan penyusunan draft peraturan perundangan, standar biaya operasional dan biaya pendidikan di Sekolah Pascasarjana
Tugas Pokok :
Melaksanakan fungsi pengelolaan administrasi akademik pada Program Magister dan Doktor, penjaminan mutu bagi program studi monodisiplin, oligodisiplin dan multidisiplin di dalam IPB
Fungsi :
- Mengkoordinasikan kegiatan akademik
- Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi proses belajar mengajar setiap semester
- Memberikan konsultasi akademik kepada mahasiswa
- Menandatangani proposal penelitian, transkrip semesteran, surat keterangan (cuti, aktif kembali, surat peringatan kepada mahasiswa, undangan seminar, ujian, SKL, legalisir)
- Koordinator lapang penerimaan mahasiswa baru (PMB)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan acara wisuda di IPB mewakili SPs
- Memeriksa kelayakan administratif mahasiswa untuk pembimbingan, seminar dan ujian
- Penanggungjawab pelaksanaan kuliah umum seminar dan placement test Bahasa Inggris
- Membina organisasi Forum Mahasiswa Pascasarjana (Forum Wacana)
- Mengkoordinasikan Gugus Penjamin Mutu (GPM)
Tugas Pokok :
Melaksanakan fungsi pengelolaan administrasi umum dan keuangan, manajemen kepegawaian, serta menjalin kerjasama dengan lembaga lain, berupa beasiswa dan kerjasama lainnya.
Fungsi :
- Memberikan pembinaan kepada Kepala Bagian Tata Usaha agar berfungsi secara efektif dan efisien dalam menjamin terlaksananya tugas dan kewenangan
- Penanggungjawab manajemen kepegawaian, keuangan, administrasi dan umum
- Bertanggungjawab terhadap penyusunan aspek keuangan (RKAT, SPPA, PPMB, Program Internasional)
- Penanggungjawab pelaksanaan her-registrasi
- Penanggungjawab pengelolaan keuangan
- Penanggungjawab pelaksanaan penyusunan draft peraturan perundangan, standar biaya operasional dan biaya pendidikan di Sekolah Pascasarjana
- Mengkoordinasikan kegiatan Program Internasional
Tugas Pokok :
Melaksanakan fungsi administrasi pendidikan, kemahasiswaan dan alumi, perencanaan keuangan, ketatalaksanaan dan kepegawaian, pengelolaan barang inventaris dan barang persediaan, serta data dan pelaporan.
Fungsi :
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi pendidikan dan kemahasiswaan;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi perencanaan dan keuangan;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan dan pengusulan draft peraturan perundangan dan standar biaya operasional dan biaya pendidikan di Sekolah Pascasarjana bekerjasama dengan Direktorat Keuangan dan Akuntansi, Direktorat Sumberdaya Manusia, Biro Komunikasi dan Biro Hukum
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi kepegawaian
- Memberikan pembinaan kepada tenaga kependidikan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi perencanaan, pengadaan, pengelolaan barang inventaris dan barang persediaan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi promosi program pendidikan Pascasarjana
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi kerjasama pendidikan pascasarjana dengan pihak lain, baik di dalam maupun di luar negeri
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi proses penerimaan mahasiswa baru
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi data dan pelaporan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi sarana/prasarana pendukung teknologi informasi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi pengembangan manajemen sistem informasi
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bagian Tata Usaha dalam ruang lingkup administrasi keuangan, kepegawaian, dan umum
Fungsi :
- Menyusun rencana program kerja Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
- Melaksanakan program kerja Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
- Pelaporan dan evaluasi tentang ketercapaian kinerja dan staf di Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
- Pembinaan dan penatalaksanaan tenaga kependidikan di Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, Umum antara lain, yaitu (1) Pembinaan dan penatalaksanaan tenaga kependidikan; (2) Mengikutsertakan/menugaskan staf mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan dalam rangka pembinaan; (3) Pengaturan staf dalam pelaksanaan program/kegiatan sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing; dan (4) Menciptakan situasi kerja yang kondusif
- Menyusunan laporan tahunan Sub Bagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bagian Tata Usaha dalam ruang lingkup administrasi pendidikan dan kemahasiswaan
Fungsi :
- Menyusun rencana program kerja Sub Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Melaksanakan program kerja Sub Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja Sub Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Membubuhkan paraf pada surat-surat akademik yang akan ditandatangani oleh Wakil Dekan dan Dekan
- Pelaporan dan evaluasi tentang ketercapaian kinerja dan staf di Sub Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Pembinaan dan penatalaksanaan tenaga kependidikan di Sub Bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
- Menyusunan laporan tahunan sub bagian Pendidikan dan Kemahasiswaan
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Bagian Tata Usaha dalam ruang lingkup kehumasan, kerjasama, dan penerimaan mahasiswa baru
Fungsi :
- Menyusun rencana program kerja Sub Bagian Humas, Kerjasama, dan PMB
- Melaksanakan program kerja Sub Bagian Humas, Kerjasama, dan PMB
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja Sub Bagian Humas, Kerjasama, dan PMB
- Menyiapkan laporan dan hasil evaluasi tentang ketercapaian kinerja dan staf di Sub Bagian Humas, Kerjasama, dan PMB
- Melaksanakan pembinaan dan penatalaksanaan tenaga kependidikan di Sub Bagian Humas, Kerjasama, dan PMB
- Melaksanakan tugas pelayanan administrasi untuk mahasiswa internasional
- Menyusun laporan tahunan sub bagian humas, kerjasama dan PMB

