Program Profesi Insinyur SPs IPB University Adakan Kuliah Umum Peran Insinyur Pada Dunia Kerja Profesional
Program Profesi Insinyur (PPI) Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University kembali menggelar kuliah umum dengan tema ‘Peran Insinyur Pada Dunia Kerja Profesional’ (24/8). Kegiatan diselenggarakan secara online dengan menghadirkan narasumber Dr Desiderius Viby Indrayana (Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita Ibu Kota Nusantara) dan Dr Yanuar J Purwanto (Ketua Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan Persatuan Insinyur Indonesia) serta di moderator Prof Hartrisari H (Dosen PPI IPB University).
Kegiatan dibuka Prof Lina Karlinasari, Koordinator bidang Keinsinyuran Kehutanan PPI IPB University. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada narasumber dan peserta kuliah umum, mahasiswa PPI IPB University, baik jalur Reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Kami berharap kuliah umum ini dapat menyegarkan dan mengingatkan kita kembali tentang relevansi dan pentingnya aspek profesionalisme untuk menjalankan tugas dan peran insinyur dalam pembangunan,” ujarnya
Prof Lina menjelaskan bahwa PPI merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, sebagai upaya pemerintah menyiapkan tenaga insinyur dalam jumlah dan kualifikasi yang diperlukan untuk membangun Indonesia yang lebih maju. “Untuk itu, pemerintah memberikan mandat kepada 40 perguruan tinggi, salah satunya IPB University untuk menyelenggarakan PPI untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa para insinyur adalah mereka yang diharapkan mampu memberikan nilai tambah, memberikan solusi terhadap masalah, menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, dan yang mampu menjadikan yang sebelumnya tidak mungkin menjadi mungkin.
“Di samping kemampuan tersebut, seorang insinyur juga dituntut menjadi pribadi yang mandiri, profesional, bertanggung jawab, menghormati kode etik dan memiliki etika profesi,” tambahnya.
Sementera itu, Dr Desiderius Viby Indrayana memaparkan berbagai peran insinyur dalam pembangunan di Indonesia dan menjabarkan bagaimana pentingnya jiwa keinsinyuran dan keprofesionalan dalam dunia kerja.“Seorang insinyur harus dapat selalu bersikap profesional dengan tetap memegang teguh keilmuan dan kode etik insinyur dalam menghadapi berbagai permasalahan di dunia kerja,” imbuhnya.
Dr Yanuar J Purwanto menyampaikan bahwa posisi insinyur di Indonesia telah diatur dalam UU Keinsinyuran. Hak dan kewajiban yang dimiliki seorang insinyur profesional telah sangat jelas tercantum pada UU tersebut. “PPI memastikan bahwa ke depannya insinyur-insinyur yang berpraktik di Indonesia telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan kerja,” ujarnya. (HBL)