Batas Masa Studi S3

Masa studi program doktor adalah 3 tahun (6 semester). Pada kondisi tertentu yang dinilai memenuhi syarat oleh Pimpinan SPs, mahasiswa dengan persetujuan komisi pembimbing dan ketua program studi dapat mengajukan perpanjangan masa studi. Semua persyaratan untuk memperoleh gelar doktor harus sudah dipenuhi dalam waktu selama-lamanya tidak lebih dari 5 (lima) tahun atau 10 (sepuluh) semester sejak mahasiswa terdaftar di program doktor SPs, termasuk mahasiswa dengan status setengah beban.

Masa Mukim

Mahasiswa pada program doktor paling sedikit harus mengikuti 4 (empat) semester (2 tahun) kuliah dan penelitian beban penuh di SPs-IPB sebelum dapat mengikuti ujian disertasi.