Biaya Kepulangan BPPDN

PENGUMUMAN

Nomor: 2260/IT3.10/KU/2017

 

Sehubungan dengan penggantian biaya kepulangan mahasiswa penerima BPP-DN Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka dengan ini kami informasikan bagi mahasiswa BPPDN yang akan mengajukan dana transportasi kepulangan (mahasiswa yang telah lulus tahun 2017) dapat mengumpulkan berkas persyaratan ke Loket Pelayanan Sekolah Pascasarjana IPB, paling lambat 3 bulan sesudah tanggal lulus dengan persyaratan seperti pengumuman terlampir.

b.