Penelitian S3

Penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Untuk memulai penelitian di lapangan, mahasiswa menyusun usulan rencana penelitian sesuai format yang berlaku, disetujui oleh komisi pembimbing, ketua program studi dan Dekan, dan disusun secepatnya setelah terbentuk komisi pembimbing serta dimasukkan selambat-lambatnya pada akhir semester tiga.

 

Penilaian terhadap usulan rencana penelitian disertasi mencakup permasalahan yang akan diteliti, tujuan penelitian, kerangka penulisan, pendekatan dan metodologi yang akan digunakan serta kepustakaan.  Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian kualifikasi dan disetujui usulan penelitiannya dinyatakan sebagai calon doktor.