Penerimaan Mahasiswa Asing

Mahasiswa asing dapat diterima pada berbagai program yang berbahasa Indonesia di SPs dengan ketentuan menguasai Bahasa Indonesia, memenuhi syarat-syarat yang berlaku, serta  menyerahkan bukti izin khusus (persetujuan) dari Departemen Pendidikan Nasional. Mahasiswa asing yang mengikuti program internasional, tidak diharuskan menguasai Bahasa Indonesia.

 

Mahasiswa asing dapat diterima sebagai Mahasiswa Riset dengan jangka waktu satu tahun. Masa studi mahasiswa riset dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku. Ketentuan mengenai status mahasiswa riset dituangkan dalam suatu peraturan akademik.