Pengesahan Tesis dan Disertasi

1.       Tesis dan disertasi yang telah ditandatangani oleh komisi pembimbing dan ketua program studi, diserahkan ke Divisi Administrasi Akademik SPs, untuk disahkan oleh Dekan SPs.

2.       Jumlah eksemplar tesis atau disertasi yang ditandatangani oleh Dekan, ialah sebagai berikut : (a) 5 (lima) eksemplar dengan tanda tangan asli termasuk 1 eksemplar lembar lepas (dibinder clips), dan (b) 4 (empat) eksemplar atau lebih dengan cap tanda tangan. Apabila diperlukan SPs dapat melegalisasi fotokopi lembar pengesahan tesis atau disertasi.