Pengumuman Penetapan Tenaga Kependidikan Penerima BPPDN Tahun Anggaran 2013

Berdasarkan surat dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan DIKTI nomor: 1320/E4.4/2013, berikut kami sampaikan Penetapan TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK) Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Tahun Anggaran 2013 pada Lampiran.

Bagi mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai TENAGA KEPENDIDIKAN  penerima BPP-DN pada program studi Ilmu Komputer dimohon membawa tiket, boarding pass dan copy KTP sebanyak 1 lembar ketika verifikasi mahasiswa baru tanggal 26 / 27 Agustus 2013 yang merupakan persyaratan untuk pengganti transportasi kedatangan dari instansi asal. Pengganti transportasi kedatangan mengacu kepada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 113/PMK.05/2012.

Sedangkan untuk Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Tinggi mohon hubungi pihak Sekretariat MB IPB di nomor 0251-8313813

Lampiran