Persyaratan Calon Mahasiswa S3 Melalui Jalur Penelitian

  1.  Calon mahasiswa program doktor jalur penelitian berasal dari lulusan Program Magister Sains (dalam negeri) atau Master of Science atau Master of Art (luar negeri).
  2. Calon mahasiswa menunjukkan capaian NMR tidak kurang dari 3.50 selama menempuh pendidikan magister. Mahasiswa yang memiliki NMR kurang dari 3.50 tetapi tidak kurang dari 3.40 secara selektif memungkinkan untuk diterima di program ini apabila menunjukkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah yang luar biasa.
  3. Calon mahasiswa melampirkan publikasi ilmiah (naskah asli utuh, bukan fotokopi dan bukan surat penerimaan untuk diterbitkan di suatu jurnal) sekurang-kurangnya 3 artikel dalam jurnal nasional terakreditasi atau 1 artikel dalam jurnal internasional yang ditulis selama lima tahun terakhir.
  4. Calon mahasiswa melampirkan proposal penelitian yang fokus, mendalam, dan bersifat lanjut sehingga memungkinkan untuk menuju gelar doktor.
  5. Calon mahasiswa menyusun rencana studi paripurna yang mempertelakan semua kegiatan yang akan dilakukan per semester sejak mulai mengikuti program doktor sampai dengan ujian terbuka.
  6. Calon mahasiswa menunjukkan bukti tertulis bahwa ada sekurang-kurangnya dua orang dosen (masing-masing bergelar guru besar dan doktor dari program studi yang dituju) yang bersedia membimbing dengan mengacu pada proposal penelitian dan rencana studi paripurna seperti disebutkan pada butir 4 dan 5.
  7. Calon mahasiswa menunjukkan bukti tertulis atau bukti lain yang meyakinkan mengenai ketersediaan dana riset untuk memperoleh gelar doktor dari penyandang dana (sponsor) atau atas biaya sendiri.