Prosedur Seleksi Calon Mahasiswa S3 Melalui Jalur Penelitian

  1. Setiap calon mahasiswa mengajukan lamaran untuk mengikuti program doktor jalur penelitian dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan pada laman pendaftaran online di http://pmbpasca.ipb.ac.id untuk diserahkan ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana sebelum masa pendaftaran ditutup. Terkait dengan hal ini calon mahasiswa harus berkonsultasi dengan calon pembimbing disertasi untuk menyepakati rencana studi paripurna dan proposal penelitian. Dalam memilih calon dosen pembimbing, selain minimal bergelar doktor, harap diperhatikan pula kesesuaian dengan topik penelitian dan beban jumlah bimbingan dari calon pembimbing tersebut.
  2. Berkas lamaran akan diteliti oleh panitia dan apabila memenuhi syarat administrasi dibawa ke dalam Rapat Pleno I Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk diputuskan apakah berkas lamaran dapat diteruskan ke program studi. Jika dapat diteruskan ke program studi, maka dilakukan seleksi tahap berikutnya di program studi. Hasil seleksi program studi dibawa ke dalam Rapat Pleno II Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk mendapatkan keputusan akhir dan pengesahan.
  3. Calon mahasiswa yang diterima akan diberi surat panggilan yang mencantumkan status penerimaan pada program doktor jalur penelitian serta informasi mengenai waktu verifikasi dan awal semester.