Sekolah Pascasarjana IPB University Raih Sertifikat ISO 21001:2018 dari Sucofindo

Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University mendapatkan Sertifikat ISO 21001:2018 dari Sucofindo International Certification Services atas usahanya yang sudah menerapkan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP), (20/12). Sertifikat ISO 21001:2018 ini berlaku dari 20 Desember 2022 sampai 19 Desember 2025.

SMOP ISO 21001:2018 ini merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen untuk organisasi pendidikan. Ruang Lingkup sertifikasi ISO 21001:2018 di SPs IPB University meliputi pengelolaan program studi (Prodi) Magister Multi/Interdisiplin dari Prodi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSL), Bioteknologi (BTK), Pengembangan Industri Kecil Menengah (MPI), Primatologi (PRM), dan Logistik Agro-Maritim (LOG), kemudian Prodi Doktor Multi/Interdisiplin dari PSL, PRM serta Program Profesi Insinyur (PPI) dan pelayanan administrasi pendidikan.

Dekan SPs IPB University, Prof Anas Miftah Fauzi menyampaikan terimakasih atas kerjasama seluruh pimpinan dan staf, baik yang ada di SPs IPB University maupun di Prodi Multidisiplin yang sudah terlibat dalam mendapatkan sertifikasi ISO 21001:2018.  Menurutnya, saat ini organisasi pendidikan yang mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018 di Indonesia belum banyak, SPs IPB University merupakan salah satu yang mendapatkannya.

“Dengan mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018 yang relevan dengan organisasi pendidikan, mudah-mudahan menjadi motivasi, referensi dan acuan kita untuk bisa melayani dengan baik di bagian pelayanan akademik maupun pengembangan Prodi, khususnya multidisiplin yang berada di bawah SPs IPB University,” ujarnya dalam acara Evaluasi Kegiatan SPs IPB University Tahun 2022.
 
Prof Anas Miftah Fauzi menambahkan bahwa sertifikat ISO 21001:2018 ini penting untuk SPs IPB University. Hal ini menunjukkan bukti bahwa apa yang dilakukan sudah memenuhi syarat yang ditentukan di dalam ISO 21001:2018.

“Kami juga menyadari proses ini bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat saja, akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana proses menyiapkan segala perangkatnya. Mulai dari Prosedur Operasional Baku (POB), mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) dan sebagainya yang dapat dirumuskan menjadi acuan stakeholder,” imbuhnya. (HBL/Zul)