Sidang Komisi S3

Sidang komisi dimaksudkan untuk: (1) Menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas disertasi, (2) Memperoleh kesepakatan antar Anggota Komisi tentang substansi, arah penelitian dan materi disertasi. (3) Menyelaraskan pendapat antar anggota komisi tentang substansi dan materi penelitian atau disertasi. Sidang komisi yang harus terdaftar pada SPs dan dibiayai adalah 4 (empat) kali untuk program S-3. Sidang komisi tambahan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh program studi/mayor.

 

Untuk menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas hasil disertasi, sidang komisi pembimbingan mahasiswa program doktor perlu dilaksanakan minimum 4 (empat) kali. Penenuntuan pelaksanaan sidang komisi diserahkan kepada komisi pembimbing, namun disarankan mengikuti tahapan sebagai berikut : (a) satu kali sebelum ujian kualifikasi, (b) satu kali sebelum pengesahan proposal, (c) satu kali sebelum seminar disertasi, dan (d) satu kali sebelum ujian tertutup. Sedapat mungkin dihindari adanya sidang komisi setelah ujian tertutup. Homebase hanya membiayai maksimum empat kali sidang komisi, dan diharapkan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada mahasiswa.