Sidang Komisi

Sidang komisi dimaksudkan untuk : (i) Menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas tesis, (ii) Memperoleh kesepakatan antar anggota komisi tentang substansi, arah penelitian dan materi tesis. (iii) Menyelaraskan pendapat antar anggota komisi tentang substansi dan materi penelitian atau tesis.
 

Untuk menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas tesis, sidang komisi pembimbingan mahasiswa program magister dilaksanakan minimum 3 (tiga) kali. Penentuan pelaksanaan sidang komisi diserahkan kepada komisi pembimbing, namun disarankan untuk dilaksanakan sesuai tahapan sebagai berikut : (a) sebelum pengesahan proposal, (b) sebelum seminar tesis, dan (c) sebelum sidang ujian akhir. Homebase membiayai maksimum tiga kali sidang komisi, dan tidak diperkenankan memungut biaya tambahan yang dibebankan kepada mahasiswa untuk penyelenggaraan sidang komisi.