Transportasi Kepulangan BPPDN
Bagi mahasiswa BPPDN KEMENRISTEKDIKTI yang akan mengajukan dana transportasi kepulangan dapat mengumpulkan berkas ke Sekolah Pascasarjana IPB, paling lambat 3 bulan sesudah tanggal lulus dengan rincian sebagai berikut :
1. Tiket dan Boarding Pass Asli Tahun 2016;
2. Kwitansi dan SPPD (Form di loket SPs IPB);
3. Fotokopi SKL sebanyak 1 lembar;
4. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar;
5. Fotokopi buku tabungan 1 lembar (Bank Mandiri atau BNI);
6. Fotokopi KTM sebanyak 1 lembar.