Transportasi Kepulangan BPPDN

PENGUMUMAN

 

Bagi mahasiswa BPPDN KEMENRISTEKDIKTI yang akan mengajukan dana transportasi kepulangan dapat mengumpulkan berkas ke Sekolah Pascasarjana IPB, paling lambat 3 bulan sesudah tanggal lulus dengan rincian sebagai berikut :

1. Tiket dan Boarding Pass Asli Tahun 2016;

2. Kwitansi dan SPPD (Form di loket SPs IPB);

3. Fotokopi SKL sebanyak 1 lembar;

4. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar;

5. Fotokopi buku tabungan 1 lembar (Bank Mandiri atau BNI);

6. Fotokopi KTM sebanyak 1 lembar.