Ujian Terbuka S3

Calon doktor yang sudah dinyatakan lulus dalam ujian tertutup dapat diajukan untuk mengikuti ujian terbuka. Ujian terbuka bertujuan untuk menguji kemampuan calon doktor dalam mempertahankan disertasinya termasuk yang mencakup wawasan keilmuan dan penerapannya yang lebih luas.

 

Penguji ujian terbuka terdiri dari komisi pembimbing, penguji di luar komisi pembimbing yang berasal dari staf pengajar IPB atau perguruan tinggi lainnya serta dari lembaga pemerintah atau pihak swasta yang terkait dengan topik disertasi yang bersangkutan.