Wisuda

Mahasiswa pascasarjana yang telah dinyatakan lulus dan telah memenuhi seluruh persyaratan dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Wisuda, di Bagian Administrasi dan Jaminan Mutu Pendidikan (AJMP) IPB, dengan membawa bukti lunas SPP, biaya wisuda, toga, surat keterangan lulus (SKL) dan surat bebas pustaka.