Kemahasiswaan

Penerimaan Mahasiswa
       Seleksi penerimaan calon mahasiswa baru dilakukan oleh Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) IPB, dengan keputusan yang tidak dapat diganggu gugat. Seleksi dilakukan berdasarkan penilaian terhadap transkrip akademik selama menempuh pendidikan tinggi sebelumnya, kesesuaian dengan program studi sebelumnya, akreditasi program studinya, pengalaman kerja dan penelitian, karya ilmiah pada jurnal ilmiah terakreditasi (baik yang sudah dipublikasikan maupun belum), nilai TOEFL (institutional atau international TOEFL), dan nilai TPA (OTO BAPPENAS), rekomendasi dari akademisi dan atau sejawat yang berkompeten, ketersediaan biaya pendidikan, serta ijin pimpinan institusi dimana calon mahasiswa bekerja.
       Pelamar/calon mahasiswa mengajukan lamaran dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan pada laman pendaftaran online di http://pmbpasca.ipb.ac.id untuk diserahkan ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana IPB. Pelamar/calon mahasiswa dianjurkan untuk mendaftarkan diri sedini mungkin dalam periode waktu yang ditentukan. Berkas lamaran yang telah diserahkan kepada IPB menjadi milik IPB dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

Penerimaan Mahasiswa
Status Penerimaan
     a. Penerimaan dengan status biasa
     b. Penerimaan dengan status percobaan
Penerimaan Mahasiswa Asing
Cara Melamar dan Persyaratan
Biaya Pendidikan
Program Matrikulasi