Pindah Mayor

Mahasiswa dapat pindah dari mayor yang sedang diikutinya ke mayor lain dengan catatan memenuhi syarat sebagai berikut :

1.       Mengajukan permohonan pindah sebelum semester berikutnya dimulai

2.       Tidak mempunyai nilai F pada mata kuliah di mayor sebelumnya

3.       Mempunyai NMR tidak kurang dari 2.75 untuk program magister sains dan 3.00 untuk program doktor

4.        Tidak dinyatakan dikeluarkan (drop out) oleh SPs

5.       Mahasiswa pada akhir semester 2 untuk program magister dan mahasiswa pada akhir semester 3 untuk program doktor serta mempunyai kelengkapan pernyataan tertulis tentang butir 1, 2, 3, dan 4 di atas dari ketua mayor sebelumnya

6.       Mempunyai surat persetujuan penerimaan dari mayor baru dan pernyataan tidak keberatan dari mayor lama. Perpindahan mayor harus mendapat ijin atau persetujuan tertulis dari Dekan SPs dan sponsor serta atasan langsung yang bersangkutan

7.       Mata kuliah yang sudah diambil pada mayor sebelumnya tetap berlaku jika memang relevan dengan mayor baru dan dapat ditambah sesuai persyaratan mayor baru. Tetapi jika tidak relevan dengan mayor baru maka yang bersangkutan harus mengambil seluruh mata kuliah wajib yang ditentukan oleh mayor baru

8.       Membayar SPP sesuai dengan tarif mayor baru