Sidang Komisi
Sidang komisi dimaksudkan untuk : (i) Menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas tesis, (ii) Memperoleh kesepakatan antar anggota komisi tentang substansi, arah penelitian dan materi tesis. (iii) Menyelaraskan pendapat antar anggota komisi tentang substansi dan materi penelitian atau tesis. Untuk menjamin kualitas proses pembimbingan dan …
Penelitian
Dengan persetujuan komisi pembimbing, mahasiswa diperkenankan untuk mengajukan permohonan melakukan penelitian dengan terlebih dahulu mengajukan usulan rencana penelitian sesuai format yang berlaku. Usulan rencana penelitian harus disetujui oleh komisi pembimbing, koordinator mayor dan Dekan SPs. Usulan penelitian yang disampaikan ke SPs tidak dapat disahkan oleh …
Komisi Pembimbing
Dalam menyelesaikan studinya di program magister sains SPs, seorang mahasiswa dibimbing oleh suatu komisi pembimbing. Komisi pembimbing harus sudah terbentuk pada semester 1 (satu) dan paling lambat pada awal semester 2 (dua). Susunan komisi pembimbing diusulkan oleh koordinator mayor dan ditetapkan melalui surat keputusan Dekan. …
Beban Studi
Berdasarkan jumlah sks yang diambil dalam tiap semester, seorang mahasiswa dapat dikategorikan sebagai mahasiswa dengan beban penuh dan setengah beban. Seorang mahasiswa dianggap mempunyai beban penuh jika yang bersangkutan mengambil sekurang-kurangnya 9 sks dalam 1 semester. Sesuai dengan SK Rektor Nomor 016/K13/KU/2002, dosen IPB dapat …
Batas Masa Studi
Untuk menyelesaikan program magister sains jumlah sks yang harus dikumpulkan adalah sebagai berikut : – Kuliah (termasuk bahasa Inggris) = 31 sks – Kolokium = 1 sks – Seminar = 1 sks – Penelitian dan penulisan tesis = 6 sks __________ Jumlah = 39 …

