Beban Studi

Berdasarkan jumlah sks yang diambil dalam tiap semester, seorang mahasiswa dapat dikategorikan sebagai mahasiswa dengan beban penuh dan setengah beban.  Seorang mahasiswa dianggap mempunyai beban penuh jika yang bersangkutan mengambil sekurang-kurangnya 9  sks dalam 1 semester. Sesuai dengan SK Rektor Nomor 016/K13/KU/2002, dosen IPB dapat mengikuti program pendidikan pascasarjana dengan status setengah beban yaitu mengambil mata kuliah maksimum 6 sks per semester.  Keikutsertaan mahasiswa dengan status setengah beban harus melalui persetujuan tertulis dari pimpinan SPs.