Kewajiban Kuliah Umum Seminar
Diberitahukan Kepada Mahasiswa Semester 2 untuk Program S2 dan S3 Sekolah Pascasarjana IPB, diwajibkan mengikuti kuliah umum seminar SPs. Kewajiban ini berlaku juga bagi mahasiswa semester diatasnya (semester 4, 6, dan seterusnya) yang belum mengikuti kuliah umum seminar.