Kolaborasi Unit Kerja IPB University Gelar Pelatihan Penyusunan Analisis Satuan Belanja Daerah

Program Studi (Prodi) Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana (SPs) dan Unit Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Daerah (Local Governance and Economic Development/LoGED) – Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menggelar pelatihan penyusunan analisis satuan belanja daerah di Kampus Baranangsiang, Bogor (8-9/12).
 
Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor. Pemateri pada pelatihan ini yaitu Prof Yusman Syaukat, Dr Faroby Falatehan dosen pengajar dari FEM IPB University, Enok Rusmanah SE, MAcc Dosen Akuntansi Universitas Pakuan Bogor serta Ferry Swandayana, AMd Asisten Direktur Pengendalian Anggaran dan Perpajakan Direktorat Keuangan dan Akuntansi IPB University.
 
Pelatihan ini dibuka oleh Dr Ma’mun Sarma Ketua Prodi MPD IPB University sekaligus Direktur LoGED FEM IPB University. Dalam sambutannya, Dr Ma’mun Sarma menyampaikan saat ini memasuki era globalisasi perekonomian yang bersifat terbuka, bahkan tanpa mengenal batas teritorial dari suatu negara. Diperlukan penyesuaian dan peningkatan kemampuan terkait dengan pengelolaan dan analisis biaya dari berbagai stakeholder dalam merespon adanya keterbukaan informasi, percepataan komunikasi dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Menghadapi era disrupsi dan revolusi industri 4.0, diperlukan juga transformasi sumberdaya manusia menjadi sumberdaya yang berkompeten dan berkualitas, sehingga mampu bertahan dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.
 
Dr Ma’mun Sarma menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki hak, wewenang dan kewajiban dalam mengatur dan mengurus daerah otonominya sendiri, baik dalam urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  “Oleh karena itu, penting untuk mengikuti pelatihan terkait dengan perencanaan belanja daerah agar mampu menyusun anggaran dengan baik,” jelasnya.
 
Sementara itu, Dr Faroby Falatehan dosen sekaligus Sekretaris LoGED IPB University menjelaskan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja saat ini diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006. Peraturan ini direvisi lagi dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, dalam Permendagri disebutkan tentang penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), anggaran berbasis kinerja tersebut menuntut pengeluaran yang dialokasikan harus berorientasi atau bersifat ekonomi, efisien dan efektif.
 
“Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memiliki kompetensi terkait dengan penyusunan analisis standar belanja daerah. Sehingga peserta mampu mengolah data, menyusun anggaran keuangan daerah yang berbasis kinerja serta memberi manfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (HBL/Zul) Source : https://www.ipb.ac.id/news/