Pemberitahuan Pencairan Dana BPPS dan BU bagi Mahasiswa On-Going

Sehubungan telah dikirimnya dana Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPS dan Beasiswa Unggulan) ke rekening mahasiswa, bersama ini kami sampaikan beberapa hal:

1. Berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 71/DIKTI/Kep/2012 tanggal 25 Oktober 2012, komponen beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri Tahun Anggaran 2013 terdiri dari:

No

Komponen

Magister (bulan)

Doktor (bulan)

1

Biaya Hidup

 Rp   1.500.000

 Rp1.500.000

2

Biaya Buku

 Rp      500.000

 Rp   500.000

3

Biaya Penelitian

 Rp      750.000

 Rp1.000.000

4

Tunjang Biaya Domisili*

 Rp      500.000

 Rp   500.000

 *) Tunjangan domisili diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria berdasarkan SK Direktur Diktendik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 390/E4.4/2013 tanggal 18 Maret 2013

2. Bagi mahasiswa Program Doktor tahun beasiswa 2010 dan 2011 dan mahasiswa Program Magister tahun beasiswa 2011, dana beasiswa yang telah dikirim ke rekening adalah untuk periode bulan Januari – April 2013,

3. Bagi mahasiswa Program Doktor dan mahasiswa Program Magister tahun beasiswa 2012, dana beasiswa yang telah dikirim ke rekening adalah untuk periode bulan Maret – April 2013,

4. Beasiswa yang telah dikirimkan ke rekening mahasiswa terdiri dari biaya hidup, biaya buku dan biaya penelitian. Besarnya Beasiswa  Program Doktor setiap bulan adalah sebesar Rp. 3.000.000,- sedangkan untuk Program Magister setiap bulan adalah sebesar Rp. 2.725.000,-

5. Biaya Tunjangan Domisili belum dapat dikirim ke rekening mahasiswa karena kami masih mendata untuk diproses bagi mahasiswa yang berhak menerima tunjangan domisili berdasarkan kriteria SK Direktur Diktendik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 390/E4.4/2013 tanggal 18 Maret 2013.

UNTUK ITU MAHASISWA DIHARAPKAN SEGERA MENGISI FORMULIR SURAT PERNYATAAN BERMATERAI RP. 6.000,-

1. Formulir Tunjangan Biaya Domisili-Bagi Penerima BPPS atau BU (Tenaga Kependidikan)

2. Formulir Tunjangan Biaya Domisili-Bagi Penerima BU (Calon Dosen)

FORMULIR DISERAHKAN KE BAGIAN PROMOSI DAN KERJASAMA SPs IPB GD. ANDI HAKIM NASOETION LT.5 PALING LAMBAT TANGGAL 19 APRIL 2013.

Lampiran:

1. Surat Pengumuman

2. SK Direktur Diktendik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 390/E4.4/2013 tanggal 18 Maret 2013