Pengajuan Dana Transportasi Kepulangan

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan penggantian biaya kepulangan mahasiswa penerima BPPDN Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka dengan ini kami informasikan bagi mahasiswa BPPDN yang akan mengajukan dana transportasi kepulangan (mahasiswa yang telah lulus tahun 2018) paling lambat 3 bulan sesudah tanggal lulus, dapat mengumpulkan berkas persyaratan paling lambat tanggal 30 November 2018 ke Loket Pelayanan Sekolah Pascasarjana IPB dengan rincian sebagai berikut :


1.      Bukti Penggunaan Transportasi Umum:

  • a.      Udara : Tiket Pesawat dan Boarding Pass Asli Tahun 2018 (Kelas Ekonomi),
  • b.      Darat  : Tiket Bis dan Kereta Api Asli Tahun 2018
  • c.      Laut   : Tiket Kapal Laut Asli Tahun 2018


2.      Formulir Kwitansi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (cukup tanda tangan mahasiswa yang melakukan perjalanan pulang ke daerah atau instansi / homebase di bagian yang di tandai (√) dapat diambil di loket pelayanan SPs IPB;

3.      Formulir SPPD Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dapat diambil di loket pelayanan SPs IPB:

  • a.      Bagi mahasiswa yang memiliki instansi atau homebase formulir SPPD cukup tanda tangan dan stempel pada tempat yang kami sudah tandai (√), oleh pejabat instansi atau homebase,
  • b.      Bagi mahasiswa yang belum memiliki instansi atau homebase formulir SPPD cukup tanda tangan dan stempel pada tempat yang kami sudah tandai (√), oleh pejabat kelurahan atau kecamatan di daerah,
  • c.       Kartu nama pejabat yang menandatangani SPPD di hekter/steples di formulir SPPD (bila tidak ada kartu nama silahkan tulis di kertas Nama, NIP, Jabatan),


4.      Fotokopi SKL (Surat keterangan lulus) 1 lembar;

5.      Fotokopi KTP (Kartu tanda penduduk) 1 lembar ;

6.      Fotokopi Buku Tabungan (Bank Mandiri / BNI) 1 lembar;

7.      Fotokopi KTM (Kartu tanda mahasiswa) 1 lembar.

Bogor, 06 Februari 2018

Plt. Dekan,

ttd

Dr.Ir. Eka Intan Kumala Putri, M.Si