Persyaratan Penggantian Transportasi Kedatangan
PENGUMUMAN
Nomor: 7638/IT3.10/KU/2015
Bagi mahasiswa tahun masuk 2015/2016 penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) dan Program Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU) Tahun 2015 yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk persyaratan penggantian transportasi kedatangan dari instansi asal diharapkan membawa tiket, boarding pass dan copy KTP sebanyak 1 lembar ketika verifikasi mahasiswa baru tanggal 24-25 Agustus 2015.
Bogor, 07 Agustus 2015
Wakil Dekan,
Dr.Ir. Eka Intan Kumala Putri, M.Si
NIP.19650212 199003 2 001