Program Doktor
Program Doktor
Program Doktor Melalui Jalur Perkuliahan
Mata kuliah yang diambil dalam program doktor harus yang sifatnya lanjut (advanced) yang ditunjukkan dengan kode nomor mata kuliah seri 600 dan seri 700. Mata-mata kuliah seri 500 diperkenankan untuk diambil dan akan dicantumkan dalam transkrip, meskipun tidak diperhitungkan dalam penetapan jumlah SKS minimum dan Nilai Mutu Rata-rata. Topik khusus (PPs 700) dapat diambil oleh mahasiswa program doktor maksimum 6 SKS.
Program doktor dapat pula ditempuh dengan jalur perkuliahan melalui program langsung dari program magister sains (S2) tanpa melalui penulisan tesis S2. Bagi mahasiswa S2 yang mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan minimal 24 SKS dengan IPK > 3.75 dalam dua semester berturut-turut dengan catatan semua nilai M.K yang diambil pada semester tersebut harus sudah masuk, mempunyai makalah yang relevan yang dipublikasi atau diterima untuk dipublikasi pada jurnal ilmiah terakreditasi, mendapat rekomendasi dari komisi pembimbing, koordinator Program studi/mayor, sponsor dan pimpinan instansi tempat bekerja yang dibuktikan dengan surat persetujuan dari seluruh pihak yang terkait, serta membuat proposal penelitian yang berbobot untuk penelitian program doktor dan 2 kali seminar masing-masing 1 SKS.
Untuk program langsung ini, beban sks yang harus ditempuh :
Program magister
– Mata Kuliah = 24 sks
Program doktor
– Kolokium = 1 sks
– Dua kali Seminar masing-masing 1 sks = 2 sks
– Disertasi = 12 sks
– Perkuliahan = 26 sks
__________
Jumlah = 65 sks
Program Doktor Melalui Jalur Perkuliahan
a. Persyaratan Calon Mahasiswa
b. Prosedur Seleksi Calon Mahasiswa
c. Evaluasi Kemajuan Studi
Program Doktor Melalui Jalur Penelitian
a. Persyaratan Calon Mahasiswa
b. Prosedur Seleksi Calon Mahasiswa
c. Evaluasi Kemajuan Studi
Batas Masa Studi
Komisi Pembimbing
Ujian Kualifikasi
Penelitian
Sidang Komisi
Disertasi

