Program Profesi Insinyur IPB University Gelar Kuliah Umum Pengisian Formulir Aplikasi

Program Profesi Insinyur (PPI) Sekolah Pascasarjana IPB University kembali gelar kuliah umum terkait pengisian formulir aplikasi insinyur (FAIR), 26/8. Kuliah umum menghadirkan narasumber Prof Titi Candra Sunarti dan Dr Chusnul Arif dari IPB University. 

Prof Muhammad Romli, Ketua Program Studi PPI IPB University menyampaikan, bahwa pengisian FAIR merupakan penilaian wajib untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) mahasiswa. “Kami berharap kuliah umum ini dapat memberikan informasi tentang pentingnya pengisian FAIR sebagai syarat kuliah seminar profesi,” ujarnya.

Deasy Kartika Rahayu Kuncoro, ST, MT moderator sekaligus Sekretaris Prodi PPI mengatakan, dengan adanya kuliah umum ini kita dapat mendengarkan langsung dan juga berdiskusi terkait dengan pengisian FAIR untuk mahasiswa program RPL.

Menurutnya, PPI adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan industri. “Gelar profesi insinyur diberikan oleh perguruan tinggi yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan program insinyur ini dapat ditempuh melalui mekanisme reguler dan rekognisi pembelajaran lampau atau RPL,” lanjutnya.

Dalam kuliahnya, Prof Titi Candra Sunarti menjelaskan, kompetensi dasar yang menjadi acuan pengukuran keseimbangan menyeluruh yang diperlukan seorang profesional antara lain pengetahuan, kemampuan, keterampilan, kearifan, pengalaman serta sikap kerja, 

“Konversi nilai skor FAIR digunakan untuk menentukan tipe jalur kuliah RPL bagi mahasiswa,” katanya. 

Adapun ketentuan nilai yang dimaksud yaitu jika skor lebih dari 500 memenuhi jalur kuliah RPL penuh, skor 450-500 memenuhi jalur RPL sebagian dan wajib kuliah minimal 1 mata kuliah, skor 400-450 memenuhi jalur RPL sebagian dan wajib kuliah minimal 2 mata kuliah, serta jika skor kurang 400 maka tidak memenuhi jalur RPL tetapi harus menempuh jalur reguler,” jelasnya.

Sementara, Dr Chusnul Arif menyampaikan bahwa kuliah seminar profesi merupakan pemahaman dan praktik terkait kegiatan seminar, workshop dan diskusi untuk menyampaikan dan mendiskusikan gagasan, pendapat dan hasil kepada pihak lain. “Dari kuliah seminar profesi ini, bukan substansi yang dipentingkan tetapi proses seminarnya yang akan dinilai,” ujarnya.

Ia menambahkan capaian dari pembelajaran ini adalah dapat memahami kerangka acuan kerja sebagai pembicara pada seminar, workshop atau diskusi, kemudian dapat menyusun dan mempresentasikan materi secara sistematis sesuai waktu yang dialokasikan. “Capaian pembelajaran lainnya diharapkan dapat melakukan diskusi dan komunikasi yang efektif didalam kuliah seminar profesi,” tambahnya. (HBL/ra)