Revisi Penilaian Publikasi Ilmiah Bagi Program Magister dan Doktor
Sehubungan adanya perubahan sistem penilaian akreditasi untuk Jurnal Nasional dari Akreditasi A, B menjadi Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi KemenristekDikti, yang diklasifikasi menjadi enam kategori, yaitu S1, S2, S3, S4, S5 dan S6 yang terdaftar di portal SINTA Ristekdikti, maka dipandang perlu untuk merevisi Surat Edaran Dekan SPs No.11434/IT3.10/HK/2017 pada bagian Publikasi Ilmiah bagi program Magister dan No.11433/IT3.10/HK/2017 pada bagian Publikasi Ilmiah bagi Program Doktor tanggal 7 Agustus 2017.
Lampiran: