Saya sudah mendaftar di SPs-IPB, apakah saya bisa merubah program studi?
- bisa saja mengubah program studi/mayor yang ingin anda tuju, silahkan menghubungi bagian PPMB-SPs IPB di nomor (0251) 8423855.
- Jika berkas yang anda kirimkan telah diproses/diseleksi dan anda dinyatakan diterima, maka anda tidak bisa mengubah program studi/mayor.
- indah program studi/mayor dimasa aktif kuliah bisa dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat sebaai berikut:
- Mengajukan permohonan pindah sebelum semester berikutnya dimulai.
- Tidak mempunyai nilai F pada mata kuliah di Program studi/mayor sebelumnya.
- Mempunyai IPK tidak kurang dari 2.75 untuk program magister sains dan 3.00 untuk program doktor, untuk semua mata kuliah yang telah diambil.
- Tidak dinyatakan dikeluarkan (drop out) oleh SPs.
- Mahasiswa telah menyelesaikan perkuliahan di Program studi/mayor asal sekurang-kurangnya satu semester dan maksimum dua semester untuk program S2, dan sekurang-kurangnya satu semester dan maksimum 3 semester untuk program S3, serta mempunyai kelengkapan pernyataan tertulis tentang butir 1, 2, 3, dan 4 di atas dari ketua Program studi/mayor sebelumnya.
- Mempunyai surat persetujuan penerimaan dari Program studi/mayor baru dan pernyataan tidak keberatan dari Program studi/mayor lama. Perpindahan Program studi/mayor harus mendapat ijin atau persetujuan tertulis dari Dekan SPs dan sponsor serta atasan langsung yang bersangkutan.
- Mata kuliah yang sudah diambil pada Program studi/mayor sebelumnya tetap berlaku jika memang relevan dengan Program studi/mayor baru dan dapat ditambah sesuai persyaratan Program studi/mayor baru. Tetapi jika tidak relevan dengan Program studi/mayor baru maka yang bersangkutan harus mengambil seluruh mata kuliah wajib yang ditentukan oleh Program studi/mayor baru.
- h. Membayar SPP sesuai dengan tarif Program studi/mayor baru.