SPs IPB University Adakan Kuliah Umum Sebagai Syarat Pelaksanaan Seminar Hasil

Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University mengadakan kuliah umum seminar (KUS) Tahun Akademik 2022/2023 (24/3). KUS ini merupakan panduan sosialisasi dan merupakan salah satu syarat wajib untuk pendaftaran seminar hasil mahasiswa program doktor dan magister. Kegiatan dilakukan secara luring, diikuti sebanyak 458 mahasiswa aktif program doktor dan magister serta 18 dosen seminar sebagai pemateri yang dibagi sebanyak 9 ruangan.

Prof Anas Miftah Fauzi, Dekan SPs IPB University menyampaikan, KUS ini diwajibkan untuk semua mahasiswa aktif dan diadakan setiap semester. Hal ini agar mahasiswa dapat memahami ketentuan dan peraturan pelaksanaan seminar hasil yang nantinya dilaksanakan oleh mahasiswa SPs IPB University.

“Nantinya melalui seminar hasil diharapkan mahasiswa dapat belajar dan terampil menyampaikan hasil penelitiannya, baik tulis maupun lisan. Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menampung masukan dari forum akademik untuk perbaikan laporan hasil penelitiannya, baik tesis untuk program magister maupun disertasi untuk program doktor,” ujarnya dalam keterangan terpisah.

Prof Agus Buono, Wakil Dekan SPs IPB University bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyampaikan, setelah menyelesaikan mata kuliah seminar hasil, mahasiswa SPs IPB University akan mempunyai kompetensi komunikasi ilmiah. Untuk pelaksanaan seminar hasil, mahasiswa dengan persetujuan ketua komisi pembimbing dapat memilih salah satu kelompok keilmuan yang paling relevan dengan topik makalah seminar.

“Pelaksanaan seminar hasil ada lima kelompok keilmuan, yaitu ilmu tumbuhan atau tanaman; ilmu hewan dan kesehatan; ilmu keteknikan, teknologi informasi dan perencanaan; ilmu sosial humaniora; dan ilmu ekonomi, manajemen, bisnis dan kebijakan,” jelasnya.

Prof Agus Buono menambahkan, penulisan makalah seminar hasil merupakan intisari seluruh atau sebagian dari tesis atau disertasi mahasiswa dan ditulis dalam bahasa Indonesia baku atau bahasa Inggris sesuai dengan format penulisan yang ada di dalam Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (PPKI) yang sudah diterbitkan IPB University.

“Penilaian seminar hasil terkait dengan kualitas makalah seminar yang meliputi format penulisan makalah. Selain itu, kinerja mahasiswa selama seminar berlangsung juga dinilai yang meliputi kualitas penyajian makalah dan kualitas jawaban pemrasaran terhadap pertanyaan dari peserta seminar hasil,” pungkasnya. (HBL/Rz)