Tenaga Kependidikan Sekolah Pascasarjana IPB University Ikuti Pelatihan Pemadam Kebakaran

Sekolah Pascasarjana (SPs) IPB University mengadakan Pelatihan Pemadam Kebakaran (24/8) di Kampus IPB Dramaga, Bogor. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh staf tenaga kependidikan (tendik) yang ada di SPs IPB University.

Rudi Irawan, SP, MSi, Kepala Bagian Tata Usaha SPs IPB University, menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Jaya, yang sudah hadir dan memberikan materi terkait tata cara antisipasi dan penanganan apabila terjadi kebakaran di tempat kerja ataupun di rumah.

“Pelatihan ini merupakan forum yang sangat baik untuk dapat berkumpul dengan tendik yang ada di SPs. Harapannya dengan pelatihan ini dapat menambah ilmu, pengetahuan dan keberanian kita apabila terjadi kebakaran dan tentunya dilakukan dengan benar sesuai dengan standar operasional yang ada,” ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai penyebab terjadinya kebakaran, dasar-dasar upaya pencegahan kebakaran, dan pelatihan mengoperasikan alat pemadam api ringan (APAR).

“Harapannya, teman-teman tendik dapat mempraktikkan penggunaan APAR dengan benar. Meskipun ini merupakan pelatihan yang kesekian kali, akan tetapi ada sebagian teman-teman tendik yang belum pernah mengikuti sehingga dapat memberikan pengalaman,” tambahnya.

Sementara itu, Jaya sebagai pemateri pelatihan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor menjelaskan beberapa jenis APAR yang digunakan, yakni APAR Dry Powder dan APAR CO2.

APAR Dry Powder merupakan APAR yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua kelas kebakaran seperti kelas A, B, dan C. Akan tetapi dampak kerugiannya banyak, seperti kotor dan lainnya.

“Sedangkan APAR CO2 cocok digunakan dalam ruangan, seperti kantor dan laboratorium serta ruangan-ruangan lainnya. Akan tetapi karakteristik APAR CO2 ini dapat membuat orang pingsan atau meninggal apabila kekurangan oksigen,” jelasnya.

Kelemahan lainnya, Jaya melanjutkan, APAR CO2 tidak dapat mencegah terjadinya kebakaran kembali setelah api padam. Hal ini dikarenakan CO2 tidak dapat mengikat O2 secara terus menerus. Karena itu, menurutnya, penggunaan APAR Dry Powder dan APAR CO2 ini harus sesuai dengan penggunaan.

“Kegagalan APAR ini, ada beberapa faktor mulai dari jenis dan ukuran tidak sesuai, alat tidak berfungsi, salah penempatan, serta faktor petugas. Petugas ini bisa disebabkan karena memang belum ditunjuk atau tidak terampil dalam menggunakan APAR,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, jarak penempatan APAR yang satu dengan lainnya adalah 15 meter atau ditentukan oleh pengawas ahli. Oleh karena itu, apabila terjadi kemacetan APAR, petugas dapat mencari APAR yang ada di ruangan lainnya, sehingga dampak kebakaran dapat segera teratasi. (HBL/Rz)