Penganugerahan Gelar Doktor

Gelar doktor secara resmi diberikan setelah mahasiswa berhasil memenuhi persyaratan jumlah SKS, ujian kualifikasi, penelitian, publikasi ilmiah, seminar, ujian tertutup dan berhasil mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka IPB, serta menyerahkan disertasi yang sudah final dan ditandatangani lengkap oleh komisi pembimbing, ketua program studi, dan Dekan SPs. Disertasi final yang telah lengkap ditandatangani tersebut diserahkan kepada […]

Read More
Ujian Terbuka S3

Calon doktor yang sudah dinyatakan lulus dalam ujian tertutup dapat diajukan untuk mengikuti ujian terbuka. Ujian terbuka bertujuan untuk menguji kemampuan calon doktor dalam mempertahankan disertasinya termasuk yang mencakup wawasan keilmuan dan penerapannya yang lebih luas.   Penguji ujian terbuka terdiri dari komisi pembimbing, penguji di luar komisi pembimbing yang berasal dari staf pengajar IPB […]

Read More
Ujian Tertutup S3

Ujian tertutup dilaksanakan di hadapan komisi pembimbing, dua orang penguji luar komisi (minimum satu orang dosen IPB), wakil program studi dan fakultas/SPs, bertempat di homebase untuk menguji berbagai kompetensi yang dipunyai seorang calon doktor. Jika dinilai belum layak, maka mahasiswa dapat dinyatakan tidak lulus dan diberi kesempatan satu kali untuk mengulang, paling cepat dua bulan […]

Read More
Disertasi

Disertasi adalah karya tulis akademik hasil studi dan/atau penelitian mendalam yang dilakukan secara mandiri dan berisi sumbangan baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan atau menemukan jawaban baru bagi masalah-masalah yang sementara telah diketahui jawabannya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap hal-hal yang dipandang telah mapan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian yang dilakukan calon doktor di […]

Read More
Sidang Komisi S3

Sidang komisi dimaksudkan untuk: (1) Menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas disertasi, (2) Memperoleh kesepakatan antar Anggota Komisi tentang substansi, arah penelitian dan materi disertasi. (3) Menyelaraskan pendapat antar anggota komisi tentang substansi dan materi penelitian atau disertasi. Sidang komisi yang harus terdaftar pada SPs dan dibiayai adalah 4 (empat) kali untuk program S-3. Sidang […]

Read More