Sejak awal semester II semua mahasiswa pascasarjana harus sudah mempunyai komisi pembimbing. Tata cara pengesahan komisi pembimbing adalah sebagai berikut : 1. Sejak awal semester I, mahasiswa meminta formulir “Permohonan Pengesahan Susunan Anggota Komisi Pembimbing ″ke Divisi Administrasi Akademik SPs″. 2. Pengisian formulir dilakukan oleh mahasiswa setelah berkonsultasi dengan calon ketua komisi pembimbing dan koordinator […]
Read MoreMahasiswa pascasarjana dapat menjadi anggota perpustakaan IPB dan memperoleh kartu anggota perpustakaan IPB dengan cara mendaftarkan diri di Perpustakaan Pusat IPB yang berlokasi di Kampus IPB Darmaga.
Read MoreSetiap mahasiswa SPs diwajibkan memiliki kartu mahasiswa IPB yang merangkap kartu ATM yang jika diperlukan dapat dimanfaatkan pada saat pembayaran biaya pendidikan (autodebet). Pendaftaran untuk pembuatan kartu mahasiswa dilakukan di Divisi Administrasi Akademik SPs.
Read More1. Semua mahasiswa baru diwajibkan mendaftarkan diri ke bagian akademik SPs dan membayar biaya pendidikan sesuai dengan tarif yang berlaku pada waktu yang telah ditentukan. 2. Setiap awal semester semua mahasiswa SPs diwajibkan mendaftar ulang di bagian akademik pada waktu yang telah ditentukan. Pendaftaran ulang dilakukan dengan menunjukkan surat tagihan (invoice) yang diterbitkan oleh SPs, bukti […]
Read MoreProgram doktor jalur perkulihan adalah program doktor dengan proporsi SKS mata kuliah lebih besar dibandingkan dengan proporsi penelitian. Dalam struktur kurikulum pendidikan doktor di IPB, jumlah kredit minimum yang wajib diambil mahasiswa jalur perkulihan adalah 40 SKS, dengan rincian perkulihan 26 SKS, kolokium 1 SKS, seminar 1 SKS dan disertasi 12 SKS. Perkuliahan tersebut ditujukan […]
Read More