Calon mahasiswa program doktor jalur penelitian berasal dari lulusan Program Magister Sains (dalam negeri) atau Master of Science atau Master of Art (luar negeri). Calon mahasiswa menunjukkan capaian NMR tidak kurang dari 3.50 selama menempuh pendidikan magister. Mahasiswa yang memiliki NMR kurang dari 3.50 tetapi tidak kurang dari 3.40 secara selektif memungkinkan untuk diterima di […]
Read More1. Mahasiswa program doktor jalur perkuliahan diharapkan mengikuti tahapan-tahapan sebagai berikut: a. Semester pertama, kedua, dan ketiga mahasiswa mengikuti perkuliahan, mendiskusikan proposal penelitian, kolokium, ujian prelim, melakukan penelitian dan mengikuti seminar nasional atau internasional. b. Semester keempat mahasiswa melakukan penelitian, mengikuti seminar nasional atau internasional, dan menulis publikasi ilmiah. c. Semester kelima dan keenam mahasiswa menulis disertasi, publikasi […]
Read More1. Setiap calon mahasiswa mengajukan lamaran untuk mengikuti program doktor jalur perkuliahan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan pada laman pendaftaran online di http://pmbpasca.ipb.ac.id untuk diserahkan ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana sebelum masa pendaftaran ditutup. 2. Berkas lamaran akan diteliti oleh panitia dan apabila memenuhi syarat administrasi dibawa ke dalam Rapat Pleno I […]
Read MoreLulusan program Magister Sains dengan IPK ≥ 3.50 dapat dipertimbangkan untuk meneruskan ke program doktor. Bagi pemegang gelar Master of Science atau Master of Art (lulusan luar negeri) berlaku ketentuan dan pertimbangan yang setara. Lulusan program Magister Manajemen dimungkinkan untuk mendaftar ke program doktor sepanjang program studi pemberi gelar terakreditasi A. Lulusan program Magister Sains […]
Read MoreProgram doktor jalur penelitian adalah program doktor dengan proporsi SKS penelitian lebih besar dibandingkan dengan proporsi perkuliahan. Dalam struktur kurikulum pendidikan doktor di IPB, total kredit minimum untuk program doktor jalur penelitian adalah 41 SKS, dengan jumlah kredit untuk perkulihan adalah 8 SKS, kolokium 1 SKS, seminar 1 SKS ( 2 kali seminar, 1 SKS […]
Read More