Sidang Komisi S3

Sidang komisi dimaksudkan untuk: (1) Menjamin kualitas proses pembimbingan dan kualitas disertasi, (2) Memperoleh kesepakatan antar Anggota Komisi tentang substansi, arah penelitian dan materi disertasi. (3) Menyelaraskan pendapat antar anggota komisi tentang substansi dan materi penelitian atau disertasi. Sidang komisi yang harus terdaftar pada SPs dan dibiayai adalah 4 (empat) kali untuk program S-3. Sidang […]

Read More
Penelitian S3

Penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Untuk memulai penelitian di lapangan, mahasiswa menyusun usulan rencana penelitian sesuai format yang berlaku, disetujui oleh komisi pembimbing, ketua program studi dan Dekan, dan disusun secepatnya setelah terbentuk komisi pembimbing serta dimasukkan selambat-lambatnya pada akhir semester […]

Read More
Ujian Kualifikasi S3

Mahasiswa program doktor diwajibkan untuk mengikuti ujian kualifikasi untuk menjamin penguasaan ilmu dan kesiapan melakukan penelitian. Pelaksanaan ujian kualifikasi diatur oleh program studi yang bersangkutan dan dilaksanakan oleh panitia ujian kualifikasi di masing-masing program studi/mayor.     Ujian kualifikasi dapat  dilakukan dalam bentuk ujian tertulis dan dalam bentuk ujian lisan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: […]

Read More
Komisi Pembimbing S3

Komisi pembimbing mahasiswa program doktor berjumlah 3 (tiga) orang dan apabila sangat diperlukan dapat ditambah hingga 5 (lima) orang yang diketuai oleh seorang guru besar IPB dengan anggota komisi bergelar doktor. Anggota komisi pembimbing dapat berasal dari luar program studi/mayor pilihan atau dari instansi/perguruan tinggi di luar IPB yang kewenangannya diakui oleh SPs. Bagi program […]

Read More
Batas Masa Studi S3

Masa studi program doktor adalah 3 tahun (6 semester). Pada kondisi tertentu yang dinilai memenuhi syarat oleh Pimpinan SPs, mahasiswa dengan persetujuan komisi pembimbing dan ketua program studi dapat mengajukan perpanjangan masa studi. Semua persyaratan untuk memperoleh gelar doktor harus sudah dipenuhi dalam waktu selama-lamanya tidak lebih dari 5 (lima) tahun atau 10 (sepuluh) semester […]

Read More